
Platform global terkemuka ini bekerja sama erat dengan regulator di seluruh dunia, dengan pendekatan transparan dan bertanggung jawab terhadap kepatuhan internasional. Dokumen ini menjelaskan portofolio lengkap platform terkait lisensi, registrasi, otorisasi, serta persetujuan regulator di berbagai yurisdiksi, berikut aspek legal lain yang relevan untuk layanan keuangan dan aset kripto.
Platform telah membangun jejak regulasi yang solid di Eropa, mengoperasikan berbagai afiliasi dan anak perusahaan di bawah kerangka negara masing-masing.
Di Prancis, anak perusahaan terdaftar sebagai Digital Asset Service Provider pada Autorité des Marchés Financiers (registrasi E2022-037). Status ini memungkinkan perusahaan menyediakan layanan teregulasi penuh, seperti kustodi aset digital, jual beli aset digital dengan fiat, pertukaran crypto-asset antar aset digital, dan operasional platform trading aset digital. Struktur regulasi ini memastikan pengguna Prancis mendapatkan perlindungan sesuai standar Eropa yang paling ketat.
Di Italia, anak perusahaan terdaftar sebagai Digital Asset Service Provider (registrasi PSV5) pada Organismo Agenti e Mediatori. Registrasi ini mengizinkan layanan kustodi dan pertukaran crypto-asset khusus, memperkuat posisi di Italia.
Di Lithuania, entitas terdaftar berstatus Virtual Asset Service Provider (registrasi 305595206) pada Register of Legal Entities Republik Lithuania dan Financial Intelligence Unit lokal. Status ini memungkinkan layanan kustodi dan pertukaran crypto-asset, mendukung infrastruktur teregulasi di Eropa Tengah dan Timur.
Di Spanyol, anak perusahaan terdaftar sebagai Virtual Asset Service Provider pada Bank of Spain (registrasi D661), sehingga dapat menawarkan layanan kustodi dan pertukaran crypto-asset di bawah pengawasan regulasi nasional langsung.
Di Polandia, anak perusahaan terdaftar sebagai Virtual Asset Service Provider (registrasi RDWW – 465) pada Polish Chamber of Tax Administration. Status ini memungkinkan layanan kustodi dan pertukaran crypto-asset bagi pengguna Polandia.
Di Swedia, Swedish Financial Supervisory Authority mendaftarkan perusahaan sebagai institusi keuangan untuk pengelolaan dan perdagangan mata uang virtual (registrasi 66822). Status ini memungkinkan penawaran produk dan layanan luas, termasuk spot, OTC, kustodi, staking, tabungan, kartu, dan layanan pembayaran.
Platform memperluas operasi teregulasi ke Commonwealth of Independent States, menargetkan pusat keuangan utama.
Di Kazakhstan, pada Astana International Financial Centre, Astana Financial Services Authority memberikan lisensi untuk operasional platform aset digital dan layanan kustodi. Lisensi ini menempatkan perusahaan sebagai pemain sentral di ekosistem keuangan digital Asia Tengah, memfasilitasi transaksi crypto-asset di kawasan berkembang.
Platform menerapkan strategi menyeluruh di Timur Tengah, memperoleh lisensi di pusat keuangan regional utama.
Di Abu Dhabi Global Market, anak perusahaan memperoleh Financial Services Permission dari Financial Services Regulatory Authority untuk aktivitas kustodi teregulasi atas aset virtual. Setelah memenuhi persyaratan tertentu, perusahaan dapat menyediakan kustodi bagi Klien Profesional, mendukung integrasi crypto-asset ke lanskap keuangan Abu Dhabi.
Di Bahrain, anak perusahaan memegang lisensi Category 4 Crypto-Asset Service Provider dari Central Bank of Bahrain, memungkinkan layanan pertukaran dan kustodi crypto-asset serta memperkuat ekosistem fintech Bahrain.
Di Dubai World Trade Centre, Virtual Assets Regulatory Authority memberikan lisensi MVP sebagai Virtual Asset Service Provider. Lisensi ini mengizinkan penawaran produk dan layanan yang disetujui, termasuk pembayaran exchange dan brokerage bagi investor yang sudah memenuhi kualifikasi.
Platform menjaga kehadiran regulasi yang kuat di Asia-Pasifik, salah satu pasar crypto-asset dan keuangan digital paling aktif dunia.
Di Australia, perusahaan terdaftar sebagai digital currency exchange provider (registrasi 100576141-001) pada Australian Transaction Reports and Analysis Centre, sehingga dapat melayani pengguna Australia di bawah pengawasan regulasi.
Di Indonesia, perusahaan memiliki registrasi calon pedagang (No. 001/BAPPEBTI/CP-AK/11/2019) dari Bappebti, mengizinkan transaksi crypto-asset atas nama sendiri dan klien, memperkuat posisi di Indonesia.
Di Jepang, platform aktif berkolaborasi dengan Financial Services Agency dan telah memperoleh lisensi exchange. Lisensi ini memungkinkan layanan pertukaran crypto-asset melalui entitas lokal Jepang, beroperasi di salah satu pasar crypto paling teregulasi dan maju di Asia.
Di Selandia Baru, anak perusahaan terdaftar pada register penyedia layanan keuangan Selandia Baru. Registrasi ini memungkinkan layanan seperti pembelian aset virtual dengan fiat, trading aset virtual, jual beli NFT dengan fiat atau aset virtual, dan investasi aset virtual. Perusahaan tidak memiliki lisensi dari regulator Selandia Baru untuk layanan keuangan ini, dan registrasi tidak berarti diawasi aktif secara regulasi.
Di Thailand, perusahaan menerima lisensi operator aset digital dari Securities and Exchange Commission melalui Kementerian Keuangan. Usaha patungan ini didirikan untuk membangun exchange aset digital di Thailand. Setelah lisensi diterima, perusahaan dapat beroperasi sebagai exchange dan broker aset digital.
Platform menjalankan operasi teregulasi di Amerika, mencakup beberapa negara utama.
Di Meksiko, anak perusahaan terdaftar untuk Vulnerable Activity pada Tax Administration Service. Registrasi ini memungkinkan layanan virtual asset di Meksiko, sesuai persyaratan anti-pencucian uang dan anti-terorisme untuk penyedia layanan virtual asset.
Di El Salvador, anak perusahaan memegang lisensi Digital Asset Service Provider (registrasi PSDA/001-2003) dari National Digital Assets Commission dan lisensi Bitcoin Service Provider (registrasi 648c5c0751164005aa47d43a) dari Central Reserve Bank. Lisensi ini mengizinkan berbagai layanan teregulasi, seperti kustodi aset digital, jual beli aset digital dan derivatif, promosi produk investasi aset digital, pertukaran crypto-asset, analisis risiko dan harga, serta operasional platform trading.
Di Argentina, anak perusahaan regional terdaftar sebagai Virtual Asset Service Provider (No. 76) pada National Securities Commission, sehingga dapat melayani pengguna Argentina.
Di Brasil, platform mendapat persetujuan Central Bank untuk mengakuisisi broker berlisensi yang diotorisasi menerbitkan uang elektronik dan mendistribusikan sekuritas. Akuisisi ini memungkinkan solusi pembayaran dan layanan tambahan bagi pengguna lokal seiring implementasi regulasi virtual asset service provider.
Platform membangun operasi teregulasi di Afrika, memperluas jangkauan di seluruh benua.
Di Afrika Selatan, platform menawarkan futures dan opsi kepada pengguna sebagai perwakilan legal penyedia layanan keuangan berlisensi (FSP 51619). Sebagai bagian dari grup perusahaan platform, entitas ini menyediakan akses derivatif di pasar Afrika Selatan.
Selain lisensi dan registrasi, platform mematuhi standar dan prosedur hukum utama untuk operasi global.
Yurisdiksi terbatas: Platform menerapkan daftar negara terlarang dan menetapkan ketentuan kelayakan serta pembatasan akun dalam Syarat Penggunaan, sesuai sanksi internasional dan regulasi lokal.
Verifikasi Identitas (KYC): Platform mewajibkan Know Your Customer (KYC) untuk seluruh pengguna, memenuhi kewajiban hukum dan regulasi internasional, termasuk anti-pencucian uang, anti-terorisme, dan kepatuhan sanksi. Untuk entitas yang terkait Amerika Serikat, informasi tambahan dikumpulkan. Sumber edukasi tersedia untuk membantu pengguna memahami proses KYC dan manfaatnya.
Pembatasan operasional: Platform memberikan pemberitahuan tentang pembatasan produk dan layanan. Pengguna terdampak harus meninjau pemberitahuan dan mencari nasihat independen jika diperlukan.
Layanan Pelanggan: Tim dukungan tersedia 24/7 untuk menangani pertanyaan dan keluhan terkait produk atau layanan, memastikan penyelesaian yang cepat atas permintaan.
Platform telah membangun kerangka regulasi yang beragam dan kokoh, memungkinkan operasi di berbagai yurisdiksi dengan lisensi yang disesuaikan secara lokal. Di Eropa, Asia-Pasifik, Timur Tengah, Amerika, dan Afrika, perusahaan menjaga registrasi dan otorisasi regulasi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar anti-pencucian uang, anti-terorisme, dan perlindungan konsumen. Sebagai platform layanan keuangan digital, perusahaan menerapkan prosedur hukum ketat seperti KYC wajib, menjaga pembatasan spesifik yurisdiksi, dan menyediakan layanan pelanggan berkualitas tinggi demi transparansi serta kepercayaan. Pendekatan menyeluruh ini menegaskan komitmen platform terhadap operasional legal dan bertanggung jawab di ekosistem layanan keuangan dan aset digital global, memperlihatkan peran sebagai platform layanan aset digital teregulasi dengan kehadiran multinasional dan multiyurisdiksi.











