Singapura baru saja meluncurkan undang-undang baru yang memberikan regulator alat yang lebih kuat untuk menghapus konten bermasalah di seluruh platform sosial utama—seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan semua yang ada. Ini adalah bagian dari dorongan mereka yang berkelanjutan untuk memperketat kontrol atas apa yang beredar secara online. Patut diperhatikan bagaimana tren regulasi ini dapat berdampak pada ruang crypto dan Web3, di mana debat tentang tata kelola platform semakin memanas secara global. Pemerintah jelas tidak mundur dalam pengawasan konten.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 4
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
OnchainGossipervip
· 15jam yang lalu
Semakin banyak mengatur, semakin berantakan.
Lihat AsliBalas0
SnapshotLaborervip
· 15jam yang lalu
Regulasi regulasi regulasi Dunia kripto juga akan hancur.
Lihat AsliBalas0
NervousFingersvip
· 15jam yang lalu
Jaringan ini begitu kuat, masih mau main apa di web3?
Lihat AsliBalas0
BearMarketBuildervip
· 15jam yang lalu
Singapura begitu mengatur juga terlalu menakutkan ya
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)