Di Singapura, penipuan daring akan dihukum dengan cambukan, seperti di zaman abad pertengahan. Pihak berwenang mengambil langkah ini karena meningkatnya jumlah penipu online dalam beberapa tahun terakhir.
Pelaku kejahatan akan dihukum minimal enam pukulan keras, tetapi untuk pelanggaran berulang jumlahnya bisa ditambah hingga 24 pukulan. Hukuman akan dilakukan menggunakan cambuk dari bambu atau rotan yang lentur.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Di Singapura, penipuan daring akan dihukum dengan cambukan, seperti di zaman abad pertengahan. Pihak berwenang mengambil langkah ini karena meningkatnya jumlah penipu online dalam beberapa tahun terakhir.
Pelaku kejahatan akan dihukum minimal enam pukulan keras, tetapi untuk pelanggaran berulang jumlahnya bisa ditambah hingga 24 pukulan. Hukuman akan dilakukan menggunakan cambuk dari bambu atau rotan yang lentur.