Menurut berita ChainCatcher, lebih dari 270 mantan pengguna Tokenize Xchange menggugat pendiri platform tersebut, Hong Qi Yu, dan istrinya, Erin Koo, atas dugaan penipuan dan penyalahgunaan aset klien, menuntut ganti rugi sebesar 60,5 juta dolar. Tokenize Xchange adalah sebuah platform cryptocurrency yang berbasis di Singapura, dioperasikan oleh AmazingTech, yang ditutup setelah Otoritas Moneter Singapura menolak permohonan lisensi token pembayaran digitalnya pada bulan Juli 2025. Pengelola sementara yang ditunjuk pengadilan melaporkan bahwa AmazingTech berutang sekitar 266,3 juta dolar kepada pelanggan, tetapi hanya memiliki aset sebesar 2,6 juta dolar. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Tinggi Singapura, mengklaim bahwa Hong dan Koo bertanggung jawab atas kekurangan dana. Otoritas Singapura sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran hukum yang melibatkan AmazingTech dan entitas terkaitnya, termasuk transaksi yang bersifat penipuan.