Parlemen Korea Selatan telah melanjutkan dengan legislasi yang dirancang untuk memerangi informasi palsu, meskipun langkah ini memicu perdebatan yang cukup besar tentang potensi implikasi sensor. RUU ini, yang menargetkan penyebaran misinformasi, muncul saat pembuat kebijakan di seluruh dunia bergulat dengan regulasi konten online sambil menyeimbangkan kekhawatiran tentang kebebasan berbicara. Kritikus berpendapat bahwa definisi "informasi palsu" yang terlalu luas dapat digunakan sebagai senjata terhadap diskursus dan perbedaan pendapat yang sah. Perkembangan ini mencerminkan ketegangan global yang semakin meningkat antara pengelolaan informasi dan kebebasan individu—sebuah tema yang sangat resonan di komunitas crypto, di mana kekhawatiran tentang overregulasi dan kendali pemerintah terhadap narasi tetap menjadi prioritas utama. Hasil dari pendekatan legislatif Korea Selatan dapat menjadi preseden bagi bagaimana negara lain menyeimbangkan keamanan dengan risiko sensor.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
7 Suka
Hadiah
7
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
AllTalkLongTrader
· 13jam yang lalu
Kembali lagi dengan RUU sensor yang mengaku "memberantas informasi palsu"... Gelombang ini di Korea benar-benar operasi politik tingkat buku pelajaran, pertama-tama membodohi rakyat dengan mengatakan itu adalah "perlindungan", sebenarnya hanya mengekang kekuasaan saja.
Yang paling kita takutkan di dunia kripto ini adalah hal ini, begitu definisi menjadi kabur, "ketidaksetujuan" bisa berubah menjadi "informasi palsu" dalam sekejap, kapan orang masih berani bicara di atas rantai.
Kembali lagi, dalam nama melawan informasi palsu, tindakan paling cepat. Gelombang ini di Korea saya lihat sangat berisiko, definisinya sangat kabur dan bisa dengan mudah menjadi alat sensor opini dalam sekejap.
Parlemen Korea Selatan telah melanjutkan dengan legislasi yang dirancang untuk memerangi informasi palsu, meskipun langkah ini memicu perdebatan yang cukup besar tentang potensi implikasi sensor. RUU ini, yang menargetkan penyebaran misinformasi, muncul saat pembuat kebijakan di seluruh dunia bergulat dengan regulasi konten online sambil menyeimbangkan kekhawatiran tentang kebebasan berbicara. Kritikus berpendapat bahwa definisi "informasi palsu" yang terlalu luas dapat digunakan sebagai senjata terhadap diskursus dan perbedaan pendapat yang sah. Perkembangan ini mencerminkan ketegangan global yang semakin meningkat antara pengelolaan informasi dan kebebasan individu—sebuah tema yang sangat resonan di komunitas crypto, di mana kekhawatiran tentang overregulasi dan kendali pemerintah terhadap narasi tetap menjadi prioritas utama. Hasil dari pendekatan legislatif Korea Selatan dapat menjadi preseden bagi bagaimana negara lain menyeimbangkan keamanan dengan risiko sensor.