Pajak Kembali atas Penghasilan Luar Negeri: Risiko Pajak dan Kepatuhan Sejak 2017

Dalam beberapa bulan terakhir, sebuah berita tentang penambahan pajak atas penghasilan luar negeri telah memicu diskusi luas di kalangan keuangan. Dilaporkan bahwa cakupan penelusuran kembali kewajiban pajak atas penghasilan pribadi dari luar negeri di China telah diperluas secara signifikan, dari sekitar 3 tahun sebelumnya menjadi hingga tahun 2017 atau bahkan lebih awal lagi. Ini berarti bahwa keuntungan investasi luar negeri yang tidak dilaporkan bertahun-tahun lalu, penghasilan dari gaji di luar negeri, pendapatan dari akun luar negeri, dan lain-lain, kini berpotensi menjadi objek pemeriksaan otoritas pajak. Bagi wajib pajak yang memiliki aset luar negeri atau sumber penghasilan yang beragam, ini tentu merupakan sinyal pajak yang serius.

Selanjutnya, Administrasi Pajak Nasional China merilis tanggapan resmi yang menyatakan akan terus memperkuat promosi dan edukasi tentang kewajiban pajak penghasilan dari luar negeri bagi warga negara, dengan menekankan pentingnya wajib pajak melakukan pemeriksaan dan pelaporan mandiri penghasilan dari luar negeri untuk tahun 2022 hingga 2024. Pernyataan ini meskipun terdengar sebagai “pengingat yang lembut”, namun sebenarnya mencerminkan tekad kuat otoritas pajak dalam menghadapi gelombang investasi luar negeri.

Ketegangan Terbaru: Mengapa Penelusuran Kembali Pajak Penghasilan Luar Negeri Mendadak Meningkat di Tahun 2026

Gelombang penambahan pajak ini bukan tanpa alasan. Sejak 2018, China resmi bergabung dalam sistem pertukaran informasi internasional CRS (Standar Pelaporan Umum), yang berarti otoritas pajak domestik mulai menerima data terkait rekening keuangan yang terkait pajak dari lebih dari 100 negara dan wilayah di seluruh dunia. Setiap rekening bank luar negeri yang terdaftar atas nama warga China, rekening sekuritas, produk asuransi, termasuk saldo rekening dan riwayat transaksi, kini berada dalam jangkauan pengawasan pajak China.

Perubahan dalam simetri informasi ini secara drastis mengubah kondisi “ketidaktahuan” sebelumnya. Sebelumnya, otoritas pajak sangat terbatas pengetahuannya tentang aset dan penghasilan luar negeri individu. Sekarang, melalui data pertukaran CRS, analisis big data dari sistem “Jin Shui Si Qi” (sistem pajak canggih), dan integrasi data lintas departemen, otoritas pajak telah mampu melakukan identifikasi dan penyaringan penghasilan luar negeri secara akurat dan massal. Inilah sebabnya mengapa tahun 2017 bisa menjadi titik awal penelusuran kembali: saat pertama kali CRS diimplementasikan pada 2018, data yang dipertukarkan adalah data rekening tahun 2017.

Banyak wajib pajak telah mulai menerima SMS, panggilan telepon dari otoritas pajak yang meminta mereka melakukan pemeriksaan mandiri dan pelaporan ulang penghasilan dari luar negeri. Ini bukan lagi penindakan khusus terhadap “kelompok berpendapatan tinggi”, melainkan survei menyeluruh yang mencakup semua tingkat penghasilan dan berbagai jenis penghasilan dari luar negeri. Mulai dari investor ritel yang trading saham AS, eksekutif yang memiliki aset melalui trust luar negeri, hingga pekerja lepas yang menerima penghasilan dari luar negeri—semua masuk dalam pengawasan.

Tiga Sinyal Perubahan Utama: Bagaimana Otoritas Pajak Menargetkan Penghasilan Luar Negeri Anda

Analisis terhadap serangkaian tindakan penegakan hukum terbaru dari otoritas pajak menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penghasilan luar negeri telah mengalami perubahan signifikan, terutama dalam tiga aspek berikut:

Kemampuan Pengumpulan Informasi Meningkat Signifikan. Berbasis kerangka CRS, otoritas pajak setiap tahun memperoleh data rekening dari Inggris, Swiss, Singapura, serta dari tempat-tempat penghindaran pajak tradisional seperti Kepulauan Cayman, BVI, Bermuda, dan lain-lain. Data ini tidak hanya mencakup saldo rekening, tetapi juga hasil investasi dan rincian transaksi. Ditambah lagi, dengan pengembangan sistem “Jin Shui Si Qi”, otoritas pajak kini dapat mengintegrasikan data arus dana lintas departemen dan tahun secara otomatis, menggunakan model big data untuk secara akurat mengidentifikasi risiko terkait pajak. Dengan kata lain, menyembunyikan penghasilan luar negeri bukan lagi “tidak diketahui siapa pun”, melainkan “pasti akan terungkap”.

Mode Penegakan Berubah Menjadi Pemeriksaan Aktif. Dari pola pasif yang bergantung pada pelaporan sukarela wajib pajak, kini beralih ke pendekatan aktif yang meliputi “Peringatan risiko → Dorongan perbaikan → Panggilan peringatan → Penetapan kasus → Publikasi”. Logika penegakan hukum telah berubah total. Artinya, menerima SMS atau panggilan dari otoritas pajak hanyalah tahap awal dari proses ini. Jika pada tahap peringatan tidak dilakukan perbaikan, maka akan menghadapi tekanan pemeriksaan yang semakin meningkat di tahap berikutnya.

Cakupan Pengawasan Meluas dari “Kelompok Risiko Tinggi Tertentu” ke “Seluruh Lapisan Pendapatan Masyarakat”. Tidak peduli seberapa besar skala investasi luar negeri Anda, selama ada penghasilan luar negeri yang tidak dilaporkan, kemungkinan besar akan masuk dalam sasaran pemeriksaan. Pendekatan “tanpa diskriminasi” ini didukung kekuatan big data dan algoritma—otoritas pajak tidak lagi bergantung pada laporan atau sampling tradisional, melainkan langsung menargetkan risiko melalui model data.

Pertanyaan Kunci: Mengapa Otoritas Pajak Berhak Melakukan Penelusuran Kembali

Untuk memahami “mengapa sekarang bisa dilakukan penelusuran kembali”, perlu dianalisis dari tiga dimensi: hukum, informasi, dan teknologi.

Dari sudut hukum, China menerapkan prinsip perpajakan global bagi wajib pajak domestik. Selama Anda diakui sebagai “residen pajak China” (bertempat tinggal di China atau tinggal di China selama 183 hari dalam setahun), Anda wajib melaporkan dan membayar pajak atas seluruh penghasilan global. Ini bukan kebijakan baru, melainkan ketentuan hukum yang sudah ada. Undang-Undang Pajak Penghasilan Pribadi dan regulasi terkait secara tegas menyatakan bahwa “penghasilan luar negeri yang kena pajak” meliputi gaji, upah, jasa, royalti, dividen, pengalihan aset, sewa properti, dan lain-lain.

Perihal periode penelusuran kembali, juga sudah diatur secara jelas. Berdasarkan Pasal 52 dari Undang-Undang Administrasi Perpajakan, untuk pajak yang belum dibayar atau kurang bayar, otoritas pajak berhak menagih kembali dalam waktu 3 tahun. Dalam kasus tertentu, bisa diperpanjang hingga 5 tahun. Namun, jika terkait penggelapan, penolakan, atau penipuan pajak, periode penagihan tidak terbatas. Artinya, meskipun penghasilan luar negeri tersebut sudah lewat 3 tahun, jika ada bukti niat menyembunyikan, otoritas tetap dapat menagih kembali.

Dari sudut pandang informasi, implementasi CRS telah membuka “kotak hitam” data keuangan lintas negara. China menyelesaikan legislasi CRS secara domestik pada 2017 dan mulai melakukan pertukaran otomatis data rekening keuangan dengan negara-negara peserta sejak September 2018. Setiap pertukaran menambah data historis, membentuk arsip lengkap yang memungkinkan otoritas pajak melakukan penelusuran penghasilan luar negeri dari tahun-tahun sebelumnya.

Dari sudut teknologi, peningkatan sistem “Jin Shui Si Qi” dan big data pajak memberi otoritas kemampuan analisis yang belum pernah ada sebelumnya. Melalui model algoritma, sistem dapat secara otomatis mendeteksi arus dana tidak wajar, rekening luar negeri yang tidak dilaporkan, dan ketidaksesuaian penghasilan, lalu secara tepat menargetkan wajib pajak dan tahun pajaknya. Dukungan teknologi ini memungkinkan penelusuran massal dan skala besar.

Langkah Segera: Tiga Strategi Perbaikan Penghasilan Luar Negeri

Menghadapi pengawasan seperti ini, wajib pajak dengan penghasilan luar negeri harus tahu langkah apa yang harus diambil. Intinya: ketahui lebih awal, siapkan lebih awal, lakukan perbaikan lebih awal.

Langkah Pertama: Pemeriksaan Mandiri dan Inventarisasi. Mulai dari 2017 (terutama 2022-2024), lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua aset keuangan luar negeri: rekening bank, rekening sekuritas, dana, produk asuransi, hak trust, dan lain-lain. Catat semua penghasilan dari rekening tersebut—dividen, bunga, penghasilan jasa, keuntungan dari pengalihan aset, dan lain-lain. Cocokkan dengan catatan pelaporan pajak penghasilan tahunan Anda, dan periksa apakah ada yang terlewatkan atau kurang dilaporkan.

Langkah Kedua: Perbaikan dan Pelaporan Ulang. Jika ditemukan penghasilan yang belum dilaporkan atau kurang dilaporkan, lakukan perbaikan secara sukarela. Waktu ini sangat krusial. Jika belum menerima pemberitahuan dari otoritas pajak, biaya perbaikan akan jauh lebih rendah—hanya membayar kekurangan pajak dan denda keterlambatan, dan mungkin menghindari sanksi administratif. Tapi jika sudah menerima peringatan atau pemberitahuan, maka Anda sudah masuk tahap awal proses penegakan. Keterlambatan dalam memperbaiki akan memperbesar tekanan pemeriksaan di tahap berikutnya. Semakin lama ditunda, semakin besar denda dan risiko dari proses pemeriksaan yang meningkat.

Langkah Ketiga: Cari Dukungan Profesional. Masalah pajak penghasilan luar negeri melibatkan banyak negara, perjanjian internasional, dan karakter penghasilan yang kompleks. Mengurus sendiri sangat sulit. Disarankan segera berkonsultasi dengan profesional pajak internasional atau pengacara pajak yang berpengalaman, untuk menilai risiko, menyiapkan rencana perbaikan, dan berkomunikasi efektif dengan otoritas. Jika sudah masuk tahap pemeriksaan, keahlian profesional sangat penting untuk memahami permintaan, menyiapkan data, dan melakukan pembelaan hukum.

Timeline Penting: Fokus pada Tahap yang Berbeda

Jika Anda belum menerima pemberitahuan resmi dari otoritas pajak, saat ini adalah waktu terbaik untuk melakukan pemeriksaan mandiri dan evaluasi risiko. Biaya dan risiko paling rendah di tahap ini.

Jika sudah menerima SMS, panggilan, atau surat dari otoritas pajak, berarti Anda sudah masuk tahap “Lima Langkah Kerja”. Ini adalah waktu terbaik untuk segera menyiapkan data penghasilan luar negeri tahun terkait, menjelaskan sumber penghasilan, dan aktif berkomunikasi dengan otoritas. Semakin cepat Anda bekerja sama, semakin besar peluang mendapatkan perlakuan yang lebih lunak.

Kesimpulan: Normal Baru Era Penghasilan Luar Negeri

Dari pertukaran data CRS hingga identifikasi akurat big data, dari promosi pasif menjadi penegakan aktif, pengawasan terhadap penghasilan luar negeri pribadi telah memasuki babak baru. Dalam era ini, wajib pajak yang memiliki penghasilan luar negeri yang belum dilaporkan harus menyadari keseriusan masalah dan segera bertindak.

Tak peduli berapa lama investasi luar negeri Anda, berapa besar nilainya, selama ada penghasilan yang wajib dilaporkan namun belum dilaporkan, Anda harus melakukan penilaian dan perbaikan secara aktif. Tujuannya bukan untuk menghindar dari penagihan pajak, melainkan untuk mengendalikan keuangan sendiri dan menghindari risiko hukum serta ekonomi yang lebih besar. Dalam era transparansi data pajak yang tinggi ini, kepatuhan menjadi pilihan paling menguntungkan.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)