Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
CFD
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Pre-IPOs
Buka akses penuh ke IPO saham global
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Promosi
AI
Gate AI
Partner AI serbaguna untuk Anda
Gate AI Bot
Gunakan Gate AI langsung di aplikasi sosial Anda
GateClaw
Gate Blue Lobster, langsung pakai
Gate for AI Agent
Infrastruktur AI, Gate MCP, Skills, dan CLI
Gate Skills Hub
10RB+ Skills
Dari kantor hingga trading, satu platform keterampilan membuat AI jadi lebih mudah digunakan
GateRouter
Pilih secara cerdas dari 40+ model AI, dengan 0% biaya tambahan
Korea "Undang-Undang Kerangka Aset Digital" Tidak Hadir dalam Pembahasan Parlemen, Legislatif Stablecoin Terus Ditunda
12 Mei, Komite Politik DPR Korea mengadakan pertemuan terakhir untuk kelompok peninjauan RUU semester pertama. Dalam pertemuan ini, Komite Layanan Keuangan membahas 53 RUU, hampir setengahnya adalah amandemen Undang-Undang Pasar Modal.
Namun, RUU terkait stablecoin yang banyak diperhatikan pasar, "Undang-Undang Kerangka Aset Digital" (Legislasi Tahap Dua), tidak termasuk dalam agenda pembahasan kali ini. Situasi ini membuat banyak orang yang menantikan pengembangan regulasi terkait industri blockchain merasa sedikit terkejut.
Pihak komite menyatakan bahwa, mengingat akan adanya restrukturisasi komite dan pemilihan lokal yang akan datang, mereka berpendapat bahwa diskusi terkait dapat ditunda hingga semester kedua. Saat ini, DPR Korea masih memiliki 8 RUU tentang stablecoin yang masih dalam proses, dan proses legislasinya jelas tertinggal.
RUU ini telah tertunda selama berbulan-bulan karena perbedaan pendapat antara komite dan bank sentral mengenai masalah pengawasan. Inti perdebatan terfokus pada "aturan 51%" untuk stablecoin won Korea, yaitu apakah harus diterbitkan oleh konglomerat yang memiliki lebih dari 50% saham di bank.
Perlu dicatat bahwa negara ini saat ini memiliki sekitar 9,7 juta investor kripto (sekitar 19% dari total populasi), di mana lima bursa terdaftar memiliki volume perdagangan harian yang melebihi 11 triliun won Korea.
Namun, industri tetap memperingatkan bahwa penundaan legislatif akan memperburuk arus keluar modal dan melemahnya industri. Korea telah tertinggal dari Uni Eropa, Jepang, Singapura, dan Hong Kong China dalam perlombaan regulasi kripto global.
Legislator juga menginformasikan bahwa mereka memperkirakan "Undang-Undang Kerangka Aset Digital" akan dibahas kembali setelah pemilihan lokal pada 3 Juni, setelah struktur organisasi final ditetapkan.