SEGERA: 🇯🇵 Jepang mengklasifikasikan ulang Bitcoin ($BTC ) sebagai aset keuangan, berlaku mulai Juli 2026.


Membuka jalan bagi kustodi institusional, perlakuan pajak yang lebih jelas, dan potensi kerangka spot ETF. Tonggak regulasi besar bagi ekonomi terbesar kedua di Asia.
BTC-1,11%
Lihat Asli
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Disematkan