Departemen Keuangan AS berupaya menyelaraskan pengawasan stablecoin tingkat negara bagian dan federal, membuka masa komentar publik untuk kerangka kerja baru yang dapat mengubah cara penerbit instrumen pembayaran digital beroperasi di berbagai yurisdiksi berdasarkan Undang-Undang GENIUS.
Departemen Keuangan AS mengeluarkan pemberitahuan perumusan peraturan yang diusulkan (NPRM) pada 1 April, yang meminta masukan publik mengenai regulasi stablecoin. Badan pemerintah federal tersebut tengah mendorong penerapan Undang-Undang Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins (GENIUS), dengan fokus pada bagaimana rezim regulasi tingkat negara bagian dibandingkan dengan standar federal. Pengumuman tersebut menyatakan:
“NPRM ini adalah peraturan pertama yang diajukan Treasury untuk diimplementasikan berdasarkan Undang-Undang GENIUS.”
“Undang-Undang GENIUS mengarahkan Treasury untuk, melalui perumusan peraturan dengan pemberitahuan dan komentar, menetapkan prinsip-prinsip berbasis luas untuk menentukan apakah suatu rezim regulasi tingkat negara bagian secara substansial serupa dengan kerangka regulasi federal di bawah Undang-Undang GENIUS,” tambah Treasury.
Dokumen pemberitahuan perumusan peraturan yang diusulkan menjelaskan bahwa negara bagian dapat mengatur penerbit stablecoin pembayaran dengan total penerbitan di bawah $10 miliar jika kerangka kerja mereka selaras dengan persyaratan federal. Dokumen ini memperkenalkan prinsip-prinsip berbasis luas untuk menentukan tingkat kesepadanan antara pengawasan tingkat negara bagian dan federal. Kerangka kerja tersebut membedakan antara persyaratan yang seragam dan area di mana negara bagian tetap memiliki diskresi, termasuk standar permodalan dan pendekatan supervisi. Dokumen ini juga menjelaskan bahwa rezim negara bagian harus tetap konsisten dengan kewajiban perundang-undangan federal yang diterapkan kepada penerbit yang diizinkan.
Dokumen tersebut menjelaskan bahwa Undang-Undang GENIUS, yang disahkan pada 18 Juli 2025, menetapkan sistem komprehensif untuk stablecoin pembayaran. Dokumen ini mendefinisikan aset-aset tersebut sebagai instrumen digital yang dirancang untuk pembayaran dengan ekspektasi penebusan yang tetap yang terkait dengan nilai moneter. Proposal tersebut menjelaskan bagaimana regulator federal, termasuk Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), National Credit Union Administration (NCUA), dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC), mengawasi penerbit, sambil memungkinkan penerbit negara bagian yang memenuhi syarat untuk beroperasi di bawah rezim negara bagian yang disetujui.
Komentar publik harus diserahkan dalam waktu 60 hari setelah publikasi di Federal Register. Treasury mengundang masukan dari pelaku industri, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya. Pengajuan akan tersedia untuk publik melalui portal perumusan peraturan federal, mendukung transparansi saat badan tersebut bergerak menuju penyelesaian regulasi stablecoin.
Undang-undang ini menciptakan kerangka kerja federal sekaligus memungkinkan penerbit yang diatur negara bagian dan patuh untuk beroperasi.
Negara bagian dapat mengatur penerbit yang lebih kecil jika aturan mereka secara substansial serupa dengan standar federal.
Federal Reserve, FDIC, NCUA, dan OCC berbagi tanggung jawab pengawasan federal.
Masukan akan membentuk aturan final yang secara langsung memengaruhi struktur pasar dan kepercayaan investor.