FSS mengeluarkan opini inspeksi terhadap Dunamu atas peretasan Upbit senilai 44,5 miliar won dan menerapkan sanksi

Menurut Financial Supervisory Service (FSS), otoritas pengawas keuangan Korea Selatan mengeluarkan opini pemeriksaan kepada Dunamu, operator bursa kripto Upbit, pada 19 Juli, sambil memulai prosedur sanksi resmi terkait insiden peretasan senilai 44,5 miliar won (33,4 juta dolar AS) yang terjadi pada 27 November 2025. Pemeriksaan tersebut menyimpulkan hasil sekitar tujuh bulan setelah FSS memulai penyelidikan atas pelanggaran keamanan di bursa kripto terbesar di Korea Selatan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar