Hong Kong menangkap kasus penyelundupan emas dan perak senilai 230 juta HKD, menjadi kasus penyelundupan logam mulia terbesar yang pernah tercatat

Berita ChainCatcher, menurut Caixin, Bea Cukai Hong Kong mengumumkan bahwa mereka baru-baru ini berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan logam mulia melalui pengiriman udara di Bandara Internasional Hong Kong, dengan menemukan sekitar 168 kilogram lembaran emas yang diduga dan sekitar 285 kilogram lembaran perak yang diduga, dengan perkiraan nilai pasar sekitar 230 juta dolar Hong Kong. Berdasarkan nilai pasar barang yang diselundupkan, ini adalah kasus penyelundupan logam mulia terbesar yang pernah diungkapkan oleh Bea Cukai.

Menurut Undang-Undang Impor dan Ekspor Hong Kong, penyelundupan adalah kejahatan berat, dan siapa pun yang mengimpor atau mengekspor barang yang tidak tercantum dalam daftar muatan dapat dikenai denda hingga 2 juta dolar Hong Kong dan hukuman penjara selama 7 tahun setelah terbukti bersalah.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar