Administrasi Trump Menerapkan Tarif Baru 10%–12,5% untuk 60 Mitra Perdagangan Mulai 24 Juli

Menurut pejabat pemerintah AS, pemerintahan Trump akan menerapkan tarif baru Bagian 301 yang berlaku mulai 24 Juli pukul 12:01 a.m. ET, guna menanggapi dugaan pelanggaran kerja paksa. Tarif tersebut, berkisar antara 10% hingga 12,5%, akan diberlakukan pada 60 mitra dagang dan mencakup lebih dari 99% perdagangan AS. Negara yang telah mengesahkan undang-undang pencegahan kerja paksa yang memadai akan dikenai tarif 10%, sedangkan negara dengan langkah yang tidak memadai dikenai tarif 12,5%. Korea Selatan dan Jepang dikenai tarif 12,5% yang lebih tinggi. Namun, minyak, gas, pupuk, produk pangan tertentu, serta barang yang sudah berada di bawah tarif nasional keamanan Bagian 232 akan dikecualikan. Barang yang mematuhi USMCA dengan rasio kandungan AS yang tinggi juga akan dikecualikan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar