Hakim AS Hentikan Proyek Renovasi Aula Resor Gedung Putih

Caixin Media melaporkan, pada 1 April, Hakim Pengadilan Distrik Federal Distrik Columbia Richard Leon memerintahkan pada 31 Maret agar pemerintahan Trump menangguhkan proyek renovasi Aula Gedung Putih hingga memperoleh otorisasi dari Kongres. Leon dalam memorandum pendapatnya menulis: “Presiden Amerika adalah pengurus Gedung Putih, yang mengurus untuk First Family masa depan; namun, dia bukan pemilik Gedung Putih.” Organisasi perlindungan warisan budaya Amerika, National Historic Preservation Trust Fund, menggugat Presiden Trump dan beberapa lembaga federal sejak 12 Desember tahun lalu, menuntut agar proyek renovasi Aula Gedung Putih yang sedang berlangsung dihentikan, dan menyatakan bahwa proyek tersebut ilegal. (Xinhua)

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan