Sebuah CEX yang berbasis di Tiongkok mencapai penyelesaian dengan CFTC AS, membayar denda 500.000 dolar AS dan dilarang melayani pelanggan AS tanpa pendaftaran

Berita Gerbang, pada 31 Maret, operator CEX Peken Global menyetujui untuk membayar 500.000 dolar AS kepada Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika Serikat (CFTC) untuk menyelesaikan gugatan perdata. CFTC menuduh bursa tersebut berfungsi sebagai platform lepas pantai yang tidak terdaftar, secara ilegal mengizinkan penduduk AS untuk melakukan perdagangan. Bursa tersebut mencapai penyelesaian tanpa mengakui atau menyangkal tuduhan tersebut, dan dilarang mengizinkan pelanggan AS mengakses platform tanpa mendaftarkan diri ke CFTC. CFTC menyatakan bahwa pelanggan AS telah menghasilkan sekitar 110 juta dolar AS biaya transaksi bagi bursa tersebut. Mengingat kerja sama perusahaan serta perampasan dari kasus pidana paralel, CFTC tidak berupaya untuk memulihkan hasil ilegal.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar