Pada 20 Juli, tujuh organisasi industri musik global bersama-sama mendorong sistem label AI yang bersifat sukarela, untuk menandai apakah karya rekaman menggunakan kecerdasan buatan generatif. Label dibagi menjadi dua spesifikasi: AI-Generated dan AI-Assisted. Lembaga pendorongnya meliputi IFPI, RIAA, serta total tujuh organisasi lainnya, dan mendapat pengakuan dari organisasi independen seperti A2IM, WIN, dan IMPALA.
Proporsi musik AI di platform streaming: Deezer 44% dan data Apple Music
Berdasarkan data statistik dari platform streaming Deezer, dari musik baru yang dirilis di platformnya, 44% merupakan lagu yang dihasilkan oleh AI. Apple Music juga menyatakan bahwa lebih dari sepertiga lagu di platformnya diciptakan sepenuhnya oleh AI.
Data di atas menjadi dasar latar belakang bagi upaya organisasi musik untuk mendorong mekanisme pelabelan yang transparan. Dalam pernyataan bersama, CEO IFPI Vikki Oakley dan CEO RIAA Mitch Glazier mengatakan, “Penggemar berhak mengetahui cara musik dibuat; sistem label ini menyediakan jalur transparansi yang intuitif dan mudah dipromosikan.”
Spesifikasi dan syarat penerapan label ganda AI-Generated dan AI-Assisted
Sistem label sukarela yang baru diluncurkan dibagi menjadi dua spesifikasi, masing-masing dengan ketentuan penerapan yang jelas:
AI-Generated (hasil generasi AI): Tampilan berupa latar hitam dengan huruf kapital putih “AI”. Ketentuannya adalah kreativitas inti karya rekaman (termasuk vokal utama, permainan alat musik utama, atau karya yang sepenuhnya dihasilkan melalui perintah) semuanya diselesaikan oleh AI.
AI-Assisted (bantuan AI): Tampilan berupa latar putih dengan huruf kecil hitam “ai”. Ketentuannya adalah karya yang idenya dipimpin oleh manusia, hanya sebagian elemen yang menggunakan AI generatif, dan vokal utama serta alat musik utama tetap harus dikerjakan oleh manusia.
Ruang lingkup sistem label yang berlaku saat ini hanya mencakup “karya rekaman dan suara itu sendiri”, belum memasukkan konten turunan seperti penciptaan lirik, penulisan lagu, desain MV, dan sampul album ke dalam cakupan pelabelan; IFPI dan RIAA menyatakan bahwa ke depan mereka akan menyesuaikan cara penyediaan informasi seiring kemajuan teknologi.
Tujuh organisasi pendorong dan respons Deezer: daftar organisasi yang terlibat serta langkah yang sudah diterapkan
Berdasarkan pemberitaan pada 20 Juli 2026, lembaga yang mendorong sistem label AI sukarela ini adalah sebagai berikut:
· IFPI (International Federation of the Phonographic Industry / Asosiasi Industri Rekaman Internasional)
· RIAA (Recording Industry Association of America / Asosiasi Industri Rekaman Amerika)
· Recording Academy (Akademi Rekaman)
· SAG-AFTRA (Persatuan Artis Televisi dan Penyiaran Amerika)
· A2IM (American Association of Independent Music / Asosiasi Musik Independen Amerika)
· WIN (World Independent Network / Jaringan Musik Independen Dunia)
· IMPALA (Asosiasi Musik Independen Eropa)
Deezer mengeluarkan pernyataan dukungan, dan menyebut bahwa mereka telah menerapkan deteksi dan penandaan untuk musik yang dihasilkan AI, serta mengecualikan lagu-lagu terkait dari rekomendasi algoritma. Deezer juga menekankan bahwa standar di masa depan perlu memasukkan pertimbangan penting atas penggunaan data pelatihan model AI agar semua pemegang hak dapat memperoleh kompensasi yang adil.
Pertanyaan yang sering diajukan
Sistem label musik AI yang baru dibagi menjadi dua jenis apa?
Berdasarkan spesifikasi label sukarela yang diluncurkan oleh organisasi seperti IFPI dan RIAA, AI-Generated (AI huruf kapital putih di latar hitam) berlaku untuk karya yang kreativitas intinya (vokal, alat musik utama) sepenuhnya dihasilkan oleh AI; AI-Assisted (ai huruf kecil hitam di latar putih) berlaku untuk karya dengan kreativitas yang dipimpin manusia dan hanya sebagian elemen yang menggunakan AI.
Berapa proporsi musik AI di platform streaming saat ini?
Berdasarkan statistik Deezer, dari musik baru yang dirilis di platformnya, 44% merupakan lagu yang dihasilkan AI; Apple Music menyatakan bahwa lebih dari sepertiga lagu di platformnya diciptakan sepenuhnya oleh AI.
Apakah ruang lingkup sistem label AI ini mencakup lirik dan MV?
Berdasarkan penjelasan IFPI, sistem label yang berlaku saat ini hanya menargetkan “karya rekaman dan suara itu sendiri”, dan belum memasukkan konten turunan seperti penciptaan lirik, penulisan lagu, music video (MV), serta desain sampul album ke dalam cakupan pelabelan; IFPI menyatakan bahwa ke depan mereka akan menyesuaikan seiring kemajuan teknologi.