FSS Memulai Prosedur Sanksi terhadap Dunamu Upbit atas Peretasan $30M yang Hampir Terjadi Selama Delapan Bulan

SOL2,17%

Menurut SBS, Otoritas Jasa Keuangan Korea Selatan telah memulai prosedur sanksi terhadap Dunamu, operator bursa kripto Upbit, terkait peretasan senilai sekitar 30 juta dolar AS yang dialami platform tersebut pada 27 November tahun lalu. FSS baru-baru ini mengirimkan laporan inspeksi kepada Dunamu, yang mencakup insiden itu, sekitar tujuh bulan setelah membuka penyelidikannya.

Peretasan tersebut menguras 44,5 miliar won (30 juta dolar AS) dalam aset berbasis Solana selama kira-kira 54 menit. Dunamu mengganti 38,6 miliar won (26 juta dolar AS) dalam aset nasabah yang terdampak menggunakan cadangan milik Upbit dan telah membekukan 2,6 miliar won (1,7 juta dolar AS) dari dana hasil curian, naik dari 2,3 miliar won yang dibekukan tak lama setelah pelanggaran tersebut.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar