Undang-Undang CLARITY Akan Melindungi Aset Kripto Nasabah Saat Kebangkrutan Bank, Kata Senator Lummis

Menurut Senator Cynthia Lummis, Undang-Undang CLARITY akan melindungi aset mata uang kripto nasabah selama kebangkrutan bursa dengan mewajibkan platform aset digital teregulasi untuk memperlakukan kas klien dan aset digital sebagai milik nasabah yang terpisah dari aset perusahaan. Rancangan undang-undang ini juga melarang pialang, dealer, dan bursa menggunakan aset nasabah tanpa otorisasi. Undang-Undang ini telah lolos di DPR dan kini menunggu persetujuan Senat. Proposal ini menanggapi sengketa dari kebangkrutan Celsius dan Voyager, di mana pengadilan memutuskan bahwa setoran nasabah menjadi milik perusahaan, sehingga berdampak pada sekitar 600.000 akun dan aset senilai 4,2 miliar dolar AS.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar