Paling cepat mulai berlaku tahun depan! Kabinet Jepang menyetujui rancangan perubahan: aset kripto diklasifikasikan sebagai “produk keuangan” untuk memperketat pengawasan

Pemerintah Jepang hari ini (10) mengadakan rapat kabinet, secara resmi menyetujui amandemen Undang-Undang tentang Perdagangan Instrumen Keuangan, untuk pertama kalinya mengkategorikan mata uang kripto sebagai “produk keuangan” guna melakukan pengawasan, secara tegas melarang penggunaan informasi yang belum dipublikasikan untuk melakukan “perdagangan orang dalam”, serta mengharuskan pihak penerbit mata uang kripto melakukan pengungkapan informasi setahun sekali, demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih sehat.
Berdasarkan laporan dari “Nikkei News”, jika amandemen ini disahkan dengan lancar oleh sidang parlemen pada masa jabatan ini, diperkirakan paling cepat akan mulai berlaku secara resmi pada tahun anggaran 2027.
Di masa lalu, Otoritas Keuangan Jepang (FSA) selama ini menganggap mata uang kripto sebagai “alat pembayaran”, dan melakukan pengawasan berdasarkan Undang-Undang tentang Penyelesaian Dana (undang-undang layanan pembayaran). Namun, seiring dengan kian pekatnya warna investasi pada mata uang kripto, otoritas memutuskan untuk memasukkannya ke dalam lingkup pengawasan Undang-Undang tentang Perdagangan Instrumen Keuangan, dan nama pelaku usaha terdaftar juga akan diubah dari “perusahaan bursa pertukaran aset kripto” yang berlaku saat ini menjadi “perusahaan perdagangan aset kripto”.
Untuk memperkuat perlindungan investor, amandemen versi baru secara besar-besaran memperberat ketentuan pidananya. Untuk pihak yang menjual token tanpa pendaftaran, masa pidana maksimum akan dinaikkan dari 3 tahun menjadi 10 tahun; sekaligus, batas maksimum denda juga dinaikkan sekaligus lebih dari tiga kali, dari semula 3 juta yen menjadi 10 juta yen.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar