Kementerian Keuangan AS berencana menerapkan peraturan baru anti pencucian uang untuk stablecoin, dengan memperkuat persyaratan kepatuhan terhadap sanksi

Berita Gate News, pada 9 April, menurut laporan CoinDesk, Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) di bawah Departemen Keuangan AS bersama Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) berencana menerbitkan aturan baru yang mewajibkan penerbit stablecoin membangun sistem kepatuhan anti pencucian uang dan sanksi yang komprehensif. Aturan baru tersebut mengharuskan penerbit untuk membekukan, menghentikan, dan menolak transaksi yang mencurigakan, serta mematuhi persyaratan terkait dalam “Bank Secrecy Act”. Aturan ini menekankan pendekatan yang berorientasi pada risiko dan efektivitas, serta berpendapat bahwa lembaga yang memiliki sistem kepatuhan yang kuat biasanya dapat menurunkan risiko penegakan. Langkah ini bertujuan untuk mendorong penerapan yang terkait dengan “GENIUS Act”, yang diperkirakan akan berlaku penuh pada tahun 2027.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
GateUser-4a02be06vip
· 04-14 12:39
Yakin HODL💎
Lihat AsliBalas0
GateUser-4a02be06vip
· 04-14 12:38
Yakin HODL💎
Lihat AsliBalas0