AS Mengonfirmasi Penetapan Darurat Hong Kong dalam Executive Order 13936 Tidak Akan Diperpanjang Tahun Ini

Menurut kanal AS-Tiongkok, AS telah mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak akan memperbarui penetapan keadaan darurat nasional Hong Kong berdasarkan Executive Order 13936 ketika masa berlakunya berakhir tahun ini. Pergeseran kebijakan ini telah mendorong saham Hong Kong, yang telah menguat selama tiga pekan berturut-turut di tengah masuknya modal kembali.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar