Otoritas Pengawas Keuangan Selandia Baru memutuskan bahwa stablecoin NZDD tidak termasuk dalam produk keuangan

Gate News berita, pada 12 Maret, Otoritas Pengatur Pasar Keuangan Selandia Baru (FMA) memutuskan bahwa stablecoin NZDD yang terkait dengan dolar Selandia Baru tidak termasuk dalam produk keuangan. FMA menyatakan bahwa penetapan ini langsung berasal dari uji coba sandbox fintech yang sedang berlangsung, dengan alasan termasuk bahwa secara ekonomi NZDD bukan sekuritas utang, tidak bersifat investasi, dan pemegang tidak memperoleh pendapatan, bunga, atau keuntungan lainnya. Firma hukum yang mewakili penerbit NZDD, ECDD Holdings, yang berpartisipasi dalam sandbox FMA, menunjukkan bahwa penetapan ini merupakan langkah penting dalam memberikan kejelasan regulasi stablecoin di Selandia Baru, namun perlu dicatat bahwa penetapan ini hanya berlaku untuk produk dan versi tertentu dari NZDD, dan tidak merupakan keputusan regulasi umum terhadap semua stablecoin.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Xin'erWantsToEarnALotOfU.vip
· 03-12 06:45
Perhatikan mengikuti order, saya juga sangat stabil, saya akan membantu kalian mendapatkan uang. Dukungan ya
Lihat AsliBalas0