SEC Menggugat Pria Florida dan Perusahaan Terkait Skema Penipuan Penambangan Kripto Senilai 22 Juta Dolar AS pada Senin

Menurut Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), pada Senin (20 Juli), lembaga tersebut mengajukan gugatan yang sebagian telah diselesaikan terhadap Zan Shaikh dan perusahaannya, Mining Automatic, atas penipuan terhadap lebih dari 380 investor dalam skema penambangan aset kripto yang menipu dengan total sekitar 22 juta dolar AS. SEC menuduh bahwa antara Juni 2023 dan Mei 2025, Shaikh dan Mining Automatic menjanjikan kepada investor imbal hasil bulanan yang dijamin dari operasi penambangan yang diklaim, tetapi hanya menggunakan sekitar 13% dana investor untuk biaya penambangan kripto. Gugatan tersebut menyatakan bahwa perusahaan menerima setidaknya 20 juta dolar AS lebih banyak daripada yang dibayarkan kembali kepada investor, dengan menggunakan dana tersebut terutama untuk pemasaran guna merekrut investor baru serta menutupi biaya pribadi Shaikh dan biaya bisnisnya yang tidak terkait. Shaikh dan Mining Automatic telah menyetujui perintah larangan permanen atas pelanggaran di masa depan terhadap Undang-Undang Sekuritas tahun 1933 dan Undang-Undang Bursa Efek tahun 1934.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar